MAKALAH SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA LENGKAP 2017

DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar……………………...............…………………………… i
Daftar Isi…………………………………………………………………… ii
Bab I Pendahuluan………………………………..……………………… 1
        I.1 Latar Belakang………………………………………………….. 1
        I.2 Rumusan Masalah……………………………………………… 2
        I.3 Tujuan……………………………………………………………. 2
Bab II Pembahasan
1. Sejarah Bahasa Indonesia…………………………………….. 3
a) Sebelum kemerdekaan…………………..……………….. 3
b) Sesudah kemerdekaan…………………………………... 4
        2. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indon……………………… 7
a) Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai 
Bahasa Nasional………….............................................…. 8
b) Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai
 Bahasa Negara….........................................................… 10
Bab III Penutup
        1 Kesimpulan…………………..…………………………………..12
        2 Saran……………………..………………………………………13
Daftar Pustaka……...............…………………………………………. 14

  BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

      Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain itu Bahasa Melayu juga menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku Bangsa Indonesia dengan para pedagang asing. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumikarena penguasaan Bahasa Belanda oleh para pegawai pribumi dinilai lemah.
      Dengan bersandarkan pada Bahasa Melayu yang kian merajalela di Indonesia, maka sarja dari Bangsa Belanda mulai melakukan penerbitan-penerbitan karya sastra yang memakai Bahasa Melayu selain itu mereka juga telak melakukan promosi bahasa ke sekolah-sekolah kaum pribumi pada masa penjajahan, seiring berjalannya waktu mulailah tumbuh kesadaran akan keinginan untuk memiliki bahsa sendiri yaitu Bahasa Indonesia.
      Dari pernyataan-pernyataan diatas penulis sangat tertarik untuk membahas dan mendeskripsikan mengenai “Sejarah, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia”. Karena Masyarakat Indonesia sendiri belum tahu banyak tentang bagaimana perjalanan Bahasa Indonesia sampai saat ini, serta kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu Bangsa Indonesia.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana sejarah Bahasa Indonesia ?
  2. Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?
  3. Apa fungsi Bahasa Indonesia ?

C. Tujuan

  1. Untuk mengetahui bagaiman sejarah Bahasa Indonesia
  2. Untuk mengetahui kedudukan Bahasa Indonesia
  3. Untuk mengetahui apa sajakah fungsi Bahasa Indonesia

BAB II

PEMBAHASAN

A. Sejarah Bahasa Indonesia

a) Sebelum kemerdekaan
Bahasa Indonesia atau berakar dari bahasa melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sudah dipakai berabad-abad sebagai bahasa pergaulan (lingua franca), bukan saja di Kepelauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh wilayah Asia Tenggara. Berbagai fakta sejarah menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah digunakan secara meluas sejak dahulu. Misalnya, prasasti tertua yang ditulis dalam bahasa Melayu dengan huruf Pallawa berasal dari abad ke-7. Masuknya Islam ke Indonesia sekitar abad ke-13 atau sebelumnya membawa pengaruh pada tradisi tulis dalam bahasa Melayu. Huruf Arab mulai digunakan untuk menulis bahasa Melayu.
       Berdasarkan bukti sejarah  bahwa pada zaman Kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Kerajaan Majapahit di Jawa, bahasa Melayu sudah berfungsi sebagai :
  1. Bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidupdan sastra;
  2. Bahasa perhubungan antarsuku di indonesia;
  3. Bahasa niaga dalam transaksi perdagangan, baik antarsuku yang ada di indonesia maupun terhadap pedagang-pedagang yang datang dari luar indonesia;
  4. Bahasa resmi kerajaan, baik pada masa pemerintahan sriwijaya maupun pada masa pemerintahan majapahit.
Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu juga tetap dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas. Pemerintah Belanda tidak mau menyebarkan pemakaian bahasa Belanda pada penduduk pribumi. Dengan demikian, komunikasi di antara pemerintah dan penduduk Indonesia dan di antara penduduk Indonesia yang berbeda bahasanya sebagian besar dilakukan dengan bahasa Melayu. Selama masa penjajahan Belanda, terbit banyak surat kabar yang ditulis dengan bahasa Melayu.
Melalui perjalanan sejarah yang panjang, akhirnya pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui ikrar Sumpah Pemuda, bangsa Indonesia menerima bahasa Melayu sebagai bahsa nasional bangsa Indonesia dengan nama bahasa Indonesia. Butir ketiga dari ikrar Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia, “menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia”. Sejak itulah bahasa Indonesia secara perlahan tumbuh dan berkembang terus. Sejak zaman prakemerdekaan hingga saat ini perkembangannya menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa Indonesia telah menjelma menjadi bahasa modern
b) Sesudah Kemerdekaan
Sehari sesudah proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal 36, yang menyatakan bahwa, “ Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Dengan demikian, di samping kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara. Sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia dipakai dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan negara.
Sesudah kemerdekaan, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat, setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia semakin bertambah. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa Negara semakin kuat. Perhatian terhadap bahasa Indonesia baik dari pemerintah maupun masyarakat sangat besar. Pemerintah Orde Lama dan Orde Baru menaruh perhatian yang besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia, di antaranya melalui pembentukan lembaga yang mengurus masalah kebahasaan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia. Perubahan ejaan bahasa Indonesia dari Ejaan Van Ophuijsen ke Ejaan Soewandi hingga Ejaan yang disempurnakan (EYD) selalu mendapat tanggapan dari masyarakat.
v  Ejaan yang pernah berlaku di Indonesia :
1) Ejaan Van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen, ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut :
ü  Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
ü  Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
ü  Tanda diakritik, seperti koma ain(‘) dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.
2) Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
ü  Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
ü  Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
ü  Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
ü  Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
3) Ejaan yang disempurnakan (EYD)
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut :
1) Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan
dj djalan, djauh j jalan, jauh
j pajung, laju y payung, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
sj isjarat, masjarakat sy isyarat, masyarakat
tj tjukup, tjutji c cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir
2) Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat
3) Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai
a : b = p : q
Sinar-X
4) Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
di- (awalan) di (kata depan)
ditulis di kampus
dibakar di rumah
dilempar di jalan
dipikirkan di sini
ketua ke kampus
kekasih ke luar negeri
kehendak ke atas
5) Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat

B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

a) Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
        Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Bangsa Indonesia harus merasa bangga karena adanya bahasa Indonesia yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan yang ada. Atas dasar kebanggaan inilah, bahasa Indonesia terpelihara dan berkembang serta  rasa kebanggaan memakainya senantiasa terbina.
        Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung tinggi di samping bendera dan lambang Negara kita. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas, di antaranya dapat diwujudkan melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mengatasi berbagai bahasa dan suku bangsa yang berbeda dapat mengindentikkan diri sebagai suatu bangsa melalui bahasa tersebut.
        Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lainnya sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang budaya dan bahasa dapat terhindarkan. Kalau tidak ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia yang bias menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa, dan kita dapat bepergian keseluruh pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
        Sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang berbeda itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai social budaya serta bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan demikian, kitas dapat meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah (kesukuan) atau golongan.
b) Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
           Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa Negara pada 18 Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36. Sebagai Negara, bahasa Indonesia berfungsi (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
           Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai untuk urusan-urusan kenegaraan. Dalam hal ini pidato-pidato resmi, dokumen dan surat-surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga dilangsungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia dalam acara-acara kenegaraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak dilakukan.
           Sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, kecuali di daerah-daerah yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
           Sebagai alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbale-baik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai alat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan tergangggu karena akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam berkomunikasi. Bahasa Indonesia dapat mengatasi hambatan ini.
           Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, bahasa Indonesia merupakan satu –satunya bahasa Indonesia  yang memenuhi syarat untuk itu karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Pada saat yang sama pula bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai social budaya nasional.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Sesuai dengan uraian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan mengenai sejarah, kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai berikut :
1) Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berasal atau berakar dari Bahasa Melayu yang telah digunakan sejak abad 7, pada era kekuasaan Kerajaan Sriwijaya, pada saat itu Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa perhubungan.
Bermula dari ikrar sumpah pemuda yang tertuang pada butir ketiga bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan sebagai alat pemersatu bangsa dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia. Dan secara yuridis Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tertuang pada Bab XV pasal 36 UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agutus 1945.
2) Kedudukan Bahasa Indonesia
           Sesuai yang tercantum pada Bab XV pasal 36 UUD 1945 dan pada ikrar sumpah pemuda bahwa Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa negara dan Sebagai bahasa nasional serta Bahasa Indonesia merupakan alat yang dapat mempersatukan Bangsa Indonesia.
3) Fungsi Bahasa Indonesia
           Bahasa Indonesia memiliki dua banyak fungsi dimana Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki fungsi sebagai lambang kebanggan nasional, identitas nasional, alat pemersatu, alat perhubungan antardaerah, sedangkan sebagai bahasa negara Bahasa indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dala dunia pendidikan, alat penghubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pembangunan serta pemerintahan, pengembangan budaya nasional.

B. Saran

  1. Kita harus mengerti sejarah yang telah dilalaui Bahasa Indonesia secara lebih dalam, sehingga kita dapat lebih memaknai Bahasa Indonesia itu sendiri dan tetap mempeliharanya serta mengembangkannya.
  2. Kita harus mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara.
  3. Penggunaan Bahasa Indonesia harus sesuai kedudukan dan fungsinya.
  4. Kita harus Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

DAFTAR PUSTAKA

Tim pengajaran Bahasa Indonesia Universitas Hasanuddin.(2008).Bahasa Indonesia.Makassar:UPT MKU UNHAS
MAKALAH SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA LENGKAP 2017 MAKALAH SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA LENGKAP 2017 Reviewed by https://numpuktugas.blogspot.com/ on September 12, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.