TUGAS RUTIN
WAKTU
- Membersihkan dan merapikan meja, kursi, komputer dan perlengkapan lainnya. 08.00
- Membersihkan/vacuum karpet/lantai (bergiliran). 08.15
- Menyediakan minuman untuk karyawan. 09.00
- Mengirim/mengambil dokumen antar Divisi/Bagian. Tak Tentu
- Melayani permintaan fotokopi/faksimili. Tak Tentu
- Membelikan dan menyiapkan makan siang karyawan. 11.00
- Membereskan piring, gelas, & perlengkapan makan siang karyawan. 13.00
- Mengambil & membereskan gelas minum & perlengkapan makan/minum karyawan. 17.30
- Membuang sampah yang ada di ruang kerja dan areal tanggung jawabnya. 17.30
- Membersihkan/vacuum karpet/lantai (bergiliran). 18.00
- Mencuci piring, gelas & perlengkapan makan/minum lain (bergiliran). 18.00-18.30
TUGAS
BERKALA
- 1. Membersihkan kaca ruang kerja. 2x/Minggu
- 2. Menyiram/merawat tanaman. 2x/Minggu
TUGAS
INSIDENTAL
- Menyediakan minuman/makanan & melayani keperluan tamu-tamu perusahaan. Tak Tentu
- Menyediakan minuman/makanan & melayani keperluan rapat/pertemuan/training. Tak Tentu
- Mengangkat/memindahkan meja, kursi & perabotan lainnya. Tak Tentu
- Melaksanakan tugas tertentu sesuai permintaan karyawan Divisi yang dilayani. Tak Tentu
- Melaksanakan tugas tertentu sesuai permintaan Koordinator OB atau Staff GA. Tak Tentu
TUGAS
TAMBAHAN
- Melaksanakan tugas-tugas lain di luar tanggung jawabnya (karyawan Divisi lain)
- dengan seijin dari Divisi yang dilayani atau Koordinator OB (Staff GA). Tak Tentu
CATATAN :
- OB diwajibkan datang jam 08.00 dan pulang jam 18.30 dengan waktu istirahat jam 12.00-13.00 (kecuali Jumat jam 12.00-13.30).
- Kelebihan jam kerja (8 jam/hari) selama 1,5 jam akan diperhitungkan sebagai lembur.
- Datang sebelum jam 08.00 akan dianggap/dihitung sebagai lembur sejak jam datang.
- Datang antara jam 08.00-08.30 akan dianggap/dihitung datang jam 08.30 atau tidak ada lembur.
- Pulang setelah jam 18.30 akan dianggap/diperhitungkan sebagai lembur apabila disertai bukti SPL (Surat Perintah Lembur) dari Koordinator OB (Staff GA).
- Agar mudah dicari untuk mengerjakan tugas selanjutnya, maka setelah selesai mengerjakan tugas tertentu OB harus stand-by di tempat tertentu yang ditunjuk pada areal kerja yang menjadi tanggung jawabnya (misalnya di dekat Sekretaris).
- Sekretaris Direksi/Senior Management atau Staff Divisi/Bagian tertentu berkewajiban mengatur & mengawasi pelaksanaan tugas-tugas harian OB yang ditempatkan pada areal kerjanya, kemudian melaporkan perkembangan/keluhan/hasil kerja OB kepada Koordinator OB (Staff GA).
- Koordinator OB bertanggung jawab terhadap pengaturan tugas dan lembur OB untuk melaksanakan/melayani kegiatan yang bersifat menyeluruh (seperti rapat/pertemuan/training, acara pesta/perayaan, perpindahan ruangan kerja, dan lain-lain) serta melakukan penilaian prestasi kerja tahunan terhadap OB.
- Bagi OB yang tidak melaksanakan tugas & tanggung jawabnya dengan baik (tanpa alasan yang masuk akal) akan diberikan sanksi mulai dari Teguran Lisan, Teguran Tertulis, Surat Peringatan Pertama (SP-I), SP-II, SP-III/Terakhir atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan kadar dan akumulasi pelanggaran yang dilakukan (Jenis Pelanggaran & Sanksi terlampir).
- Bagi OB yang melaksanakan tugas & tanggung jawab dengan baik akan dipilih yang terbaik setiap bulannya untuk dinobatkan sebagai “OB of The Month” (OB Teladan Bulanan) serta menerima penghargaan dari Perusahaan.
- Areal tugas dan tanggung jawab OB akan dirolling (diputar) setiap 3 (tiga) bulan sekali.
TUGAS - TUGAS OFFICE BOY
Reviewed by https://numpuktugas.blogspot.com/
on
September 26, 2017
Rating:
No comments:
Post a Comment