Perangkat Lunak (software) adalah kumpulan beberapa perintah yang
dieksekusi oleh mesin komputer dalam menjalankan pekerjaannya. perangkat
lunak ini merupakan catatan bagi mesin komputer untuk menyimpan
perintah, maupun dokumen serta arsip lainnya. Perangkat Lunak (software)
merupakan data elektronik yang disimpan sedemikian rupa oleh komputer
itu sendiri, data yang disimpan ini dapat berupa program atau instruksi
yang akan dijalankan oleh perintah, maupun catatan-catatan yang
diperlukan oleh komputer untuk menjalankan perintah yang dijalankannya.
Untuk mencapai keinginannya tersebut dirancanglah suatu susunan logika,
logika yang disusun ini diolah melalui perangkat lunak, yang disebut
juga dengan program beserta data-data yang diolahnya. Pengeloahan pada
software ini melibatkan beberapa hal, diantaranya adalah sistem operasi,
program, dan data. Software ini mengatur sedemikian rupa sehingga
logika yang ada dapat dimengerti oleh mesin komputer. Secara umum,
perangkat lunak (software) dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu
Sistem Operasi, Bahasa Pemrograman dan Perangkat Lunak Aplikasi.
DEFINISI PERANGKAT LUNAK
Reviewed by https://numpuktugas.blogspot.com/
on
September 21, 2017
Rating:
No comments:
Post a Comment