MAKALAH PERADABAN ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW

BAB I

PENDAHULUAN

1.Latar Belakang

Secara esensial kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segalah aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan pada masa itu. Keberhasilan Nabi Muhammad dalam memenangkan kepercayaan Bangsa Arab relative singkat. Kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab yang sebelumnya jahilia kejalan orang-orang yang bermoral Islam.
Dalam berdakwa Nabi Muhammad tidak hanya menggunakan aspek kenabiannya dengan menggunakan tablik namun juga menggunakan strategi politik dengan memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan persoalan. Seperti, dakwa di Mekkah yang terbagi menjadi dua yaitu dakwa secara diam-diam dan dakwa secara terbuka. Disini dapat kita lihat adanya strategi Nabi dalam menyeruh umat manusia untuk beribadah kepada Allah SWT. Walaupun dalam menjalankan perintah Allah, Nabi mendapat banyak tantangan yang besar dari berbagai pihak namun atas izin Allah segalah hal yang dilakukan Nabi dapat berjalan lancar.
Semakin bertambah jumlah pengikut Nabi semakin besar pula tantangan yang harus di hadapi Nabi, mulai dari cara diplomatic di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan orang-orang quraisy untuk menghentikan dakwa Nabi. Namun Nabi tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama Islam.
Sistem pemerintahan dan strategi politik Nabi dapat kita lihat jelas setelah terbentuknya negara Madinah. Di sini Islam semakin kuat dan berkembang karena bersatunya visi misi masyarakat Islam. Peradabannya salah satunya yaitu Piagam Madinah. Melalui Piagam Madinah Nabi Muhammad memperkenalkan konsep negara ideal yang di warnai dengan wawasan, transparansi, partisipasi, adanya konsep kebebasan dan tanggung jawab sosial politik secara bersama.

BAB II

PEMBAHASAN

1.Arab Sebelum Islam

Mekkah adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di antara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena letaknya. kota ini di lalui oleh jalur perdagangan yang ramai menghubungkan Yaman di selatan dan Syria di utara. Dengan adanya Ka’bah di tengah kota, Mekkah menjadi pusat keagamaan Arab. Ka’bah adalah tempat mereka berziarah di dalamnya terdapat 360 berhala mengelilingi berhala utama Hubal.  Agama dan masyarakat Arab ketika itu mencerminkan realitas kesukuan masyarakat jazirah Arab dengan luas satu juta mil persegi. Sebagian besar daerah jazirah adalah padang pasir sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan dan sifat berbeda-beda.
Ka’bah pada masa sebelum Islam sudah menjadi tempat yang di sucikan dan banyak dikunjungi oleh penganut-penganut agama asli Mekkah dan orang-orang yahudi yang bermukim di sekitarnya. Untuk mengamankan para peziarah yang datang ke kota itu, didirikanlah suatu pemerintahan yang pada mulanya berada di tangan dua suku yang berkuasa yaitu Jurhum (sebagai pemegan kekuasaan politik) dan Ismail (keturunan Nabi Ibrahim). Kekuasaan politik kemudia berpindah ke suku khuza’ah dan akhirnya ke suku quraisy di bawah pimpinan Qushai. Suku terakhir inilah yang kemudia mengatur urusan-urusan politik dan urusan-urusan yang berhubungan dengan Ka’bah.2
Bila di lihat dari asal usul keturunan, penduduk jazirah Arab dapat di bagi menjadi dua golongan besar yaitu Qahthaniyun (keturunan qahthan) dan Adnaniyun(keturunan Islam Ibn Ibrahim). Masyarakat, baik yang nomadik maupun yang menetap hidup dalam budaya kesukuan Badui. Beberapa keluarga membentuk kabilah (clan).  Peperangan antar clan sering terjadi, sikap ini telah menjadi tabiat yang mendarah daging dalam diri orang Arab. Dalam masyarakat yang suka berperang tersebut, nilai wanita menjadi sangat rendah. Situasi seperti ini masih terus berlangsung sampai agama Islam lahir.
Akibat peperangan yang terus menerus kebudayaan mereka tidak berkembang kerena itu bahan-bahan sejarah Arab pra Islam sangat langkah di dapatkan di dunia Arab. Ahmad syalabi menyebutkan, sejarah Arab hanya dapat di ketahui dari masa kira-kira 150 tahun menjelang lahirnya agama islam.3 Kehidupan social bangsa Arab pada masa itu hanya terkenal dengan adanya syair-syair Arab. Syair adalah salah satu seni yang paling indah yang sangat dihargai dan dimuliakan oleh bangsa Arab. Seorang penyair mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam masyarakat bangsa Arab. Salah satu pengaruh syair pada bangsa Arab ialah bahwa syair itu dapat meninggikan derajat seseorang yang tadinya hina atau sebaliknya dapat menghina-hinakan orang yang tadinya mulia.4
Berkembangnya budaya di daerah Arab menjelang kebangkitan Islam berasal dari pengaruh budaya bangsa-bangsa di sekitarnya yang lebih awal maju dari pada kebudayaan dan peradaban Arab. Pengaruh tersebu masuk ke jazirah Arab melalui beberapa jalur di antaranya ialah melalui hubungan dagang dengan bangsa lain,  melalui kerajaan-kerajaan Protektorat, Hirah dan Ghassan dan melalui masuknya misi yahudi dan Kristen.
Walaupun agama yahudi dan Kristen sudah masuk ke jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka yaiu percaya kepada dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala dan patung.5 Bangsa Arab memiliki karakteristik tersendiri lugas polos keras bagaimana tercermin dari masyarakat primitive dan perawan. Akan tetapi mereka memiliki kelebihan terutama dalam hal berperang, persaudaraan (suku), Bahkan dalam bahasa dan kesusastraan, sehingga mereka di kenal dengan bangsa yang memiliki hafalan yang kuat. Oleh al-qur’an mereka di sebut sebagai bangsa yang ummi.6

2. Riwayat Hidup Nabi Muhammad Saw

  1. Sebelum Masa Kerasulan (Kelahiran Nabi Muhammad)
Secara esensial, kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segalah aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan pada masa itu . Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam memenagkan kepercayaan bangsa arab pada waktu yang relative singkat kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab. Sebagian dari nilai budaya Arab pra-Islam, untuk beberapa hal di ubah dan di teruskan oleh masyarakat Muhammad dalam tantanan moral Islam. 
Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun Gajah, tahun dimana ketika pasukan Gajah Abraham menyerang Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah. Namun pasukan Abraham mengalami kehancuran.  Peristiwa itu kira-kira terjadi pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal). Nabi Muhammad di percayakan oleh Halimah dari suku Banu Sa’ad untuk diasuh dan di besarkan. Asuhan Halimah hingga sampai nabi berusia 6 tahun. Pada usia 6 tahun, Nabi Muhammad telah kehilangan kedua orang tuanya. Setelah Aminah ibu Nabi meninggal, Abdul Muthalib kakek Nabi mengambil tanggung jawab merawat Nabi. Namun dua tahun kemudia Abdul Muthalib meninggal dunia karena rentan. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada paman Nabi, Abu Thalib. Sang paman sangat di segani dan di hormati di kalangan oarng quraisy dan penduduk  Mekah secara keseluruhan, tetapi dia miskin. Dalam usia mudah, Nabi Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah dan kambing penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembala ini Nabi menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Kegiatan ini membuatnya jauh dari segalah nafsu duniawi, sehingga dia terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu sejak mudah Nabi sudah dijuluki al-amin (orang yang terpercaya ).7
Bukan hanya di juluki sebagai al-amin nabi juga adalah seorang yang bijaksana. Peristiwa penting yang memperlihatkan  kebijaksanaan Nabi  Muhammad terjadi pada usianya yang ke 35 tahun. Waktu itu bangunan ka’bah rusak berat. Perbaikan ka’bah di lakukan secara gotong royong. Para penduduk Mekkah membantu perkerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak namun, akhirnya para pemimpin quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk Ka’bah melalui pintu Shafa akan di jadikan hakim untuk memutuskan perkara ini, ternyata orang yang pertama masuk adalah Nabi Muhammad. Ia pun akhirnya di percaya menjadi hakim. Ia lantas membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tegah, lalu meminta kepada seluruh kepala suku memegang tepi kain dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Nabi Muhammad kemudian meletakan batu itu pada tempat semula. Dengan demikian perselisihan dapat di selesaikan dengan bijaksana dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu.8
Pada usia baru beranjak 12 tahun Nabi Muhammad melakukan perjalanan (usaha) untuk pertama kali dalam khalifah dagang ke siria (syam). Khafilah itu di pimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini di Bushra sebelah Selatan Siria ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian Nabi Muhammad sesuai denga pentunjuk cerita-cerita Kristen. 
Ketika Nabi Muhammada berusia 25 tahun, ia berangkat ke Siria membawa barang dagangan seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Nabi Muhammad memperoleh laba yang sangat besar. Khadijah kemudian melamar Nabi, ketika itu Nabi Muhammad berusia 25 tahun dan khadijah 40 tahun . Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebar Islam. Perkawinan Nabi dengan khadijah dikaruniai enam orang anak dua putra dan empat orang putri ialah: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kulsum dan Fatimah. Dua putranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika Nabi Muhammad berusia 50 tahun.9
  1. Masa Kerasulan
Beberapa kilometer di Utara Mekkah, pada tanggal 17 ramadhan 611 M, Di Gua Hira malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah yang pertama. Pada usia Nabi yang menjelang 40 tahun itu Allah telah memilih Muhammad sebagai Nabi. Pada wahyu kedua Nabi di perintahkan untuk menyeru manusia kepada satu agama.10
  1. Fase Mekkah
Fanatisme bangsa quraisy terhadap agama nenek moyang telah membuat Islam sulit berkembang di Mekkah walaupun Nabi Muhammad sendiri berasal dari suku yang sama. Secara umum pada periode Mekkah,  kebijakan dakwa yang dilakukan Nabi Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwa dengan stategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan social(egalitarisme) lebih tepat di bandingkan oleh aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh.11 Ada dua cara dakwa Rasulullah saw ialah :
1) Dakwa Secara Diam-Diam
Dengan turunnya perintah itu mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama-tama, beliau melakukannya secara diam- diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang menerima dakwanya adalah keluarga dan sahabat.Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah:
Ø  Istri beliau sendiri, Khadijah
Ø  Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.
Ø  Dari kalangan budak, Bilal.
Ø  Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq.12
Setelah Abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan Al-Sabiqun al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan, Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam Ibn Abd. Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari Rasulullah sendiri. 13
2) Dakwa Secara Terbuka
Setelah beberapa lama berdakwa secara individual turunlah perintah agar Nabi menjalankan dakwa secara terbuka dan langkah berikutnya ialah berdakwa secara umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada islam secara terang-terangan. Setelah dakwa terang-teranggan itu, pemimpin quraisy mulai berusaha menghalangi dakwa Rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengingkut Nabi semakin keras tantangan yang di lancarkan kaum quraisy. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang-orang quraisy menentang seruan Islam ialah:
Ø  Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dengan kekuasaan.
Ø  Nabi muhammmad menyeruh kepada hak bangsawan dengan hambah sahaya.
Ø  Para quraisy tidak dapat menerima ajara tentang kebangkita kembali dan pembalasan di akhirat
Ø  Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa arab
Ø  Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak cara yang ditempuh para pemimpin quraisy untuk mencegah dakwa Nabi Muhammad dari cara diplomatik di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan untuk menghentikan dakwa Nabi. Namun Nabi Muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama islam.14
  1. Fase Madinah
Pada lain pihak situasi Madinah sangat menggembirakan madinah adalah sebuah oasis pertanian . Sebagaimana Mekkah,  Madinah juga dihuni oleh beberapa clan dan tidak oleh sebuah kesukuaan yang tunggal, Madinah adalah perkampungan yang diributkan oleh permusuhan yang sangat sengit dan anarkis antara kelompok kesukuaan terpandang –suku aws dan khazraj. Permusuhan yang berkepanjangan mengancam rakyat kecil dan mendukung timbulnya permasalahan eksistensi. Berbeda dengan masyarakat badui warga Madinah telah hidup saling bertentangga dan tidak berpindah dari tempat satu ke tempat yang lain.
Madinah juga senangtiasa mengalami perubahan social yang meninggalkan bentuk kemasyarakatan absolute model badui. Kehidupan social Madinah secarah berangsur- angsur di warnai oleh unsur kedekatan ruang dari pada kedekatan kekerabatan. Madinah juga memiliki sejumlah warga yahudi yang mana  sebagian besar penduduknya lebih simpatik terhadap monotheisme.15
Penduduk Yatsrib (Madinah) sebelum Islam terdiri dari dua suku bangsa yaitu Arab dan yahudi yang keduanya ini saling bermusuhan. Karena kegiatan dagang di Yatsrib dikuasai atau berada di bawah kekuasaan yahudi. Waktu permusuhan dan kebencian antara kaum yahudi dan Arab semakin tajam, kaum yahudi melakukan siasat memecah belah dengan melakukan intrik dan menyebarkan permusuhan dan kebencian diantara suku Aus dan Khazraj. Siasat ini berhasil dengan baik, dan mereka merebut kembali posisi kuat terutama dibidang ekonomi. Bahkan siasat yahudi itu mendorong suku khazraj bersekutu dengan bani qainuqah (yahudi), sedangkan suku aus bersekutu dengan bani quraizah dan bani nadir. Klimaks dari permusuhan dua suku tersebut adalah perang Bu’as pada tahun 618 M seusai perang baik kaum aus maupun khazraj menyadari, akibat dari permusuhan mereka, sehingga mereka berdamai.
Setelah kedua suku berdamai dan suku khazraj pergi ke Makkah, dan setelah di Makkah Nabi Muhammad SAW menemui rombongan mereka pada sebuah kemah. Beliau memperkenalkan islam dan mengajak mereka agar bertauhid kepada Allah SWT karena sebelumnya mereka telah mendengar ajaran taurat dari kaum yahudi dan mereka tidak merasa asing lagi dengan ajaran Nabi maka mereka menyatakan masuk islam dan berjanji akan mengajak penduduk Yastrib masuk islam. Setibanya di Yatsrib meraka bercerita kepada penduduk tentang Nabi Muhammad SAW, dan agama yang dibawanya serta mengajak mereka masuk islam. Sejak itu nama Nabi dan Islam menjadi bahan pembicaraan masyarakat Arab di Yatsrib.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, ada suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yatsrib (Madinah) yang berhaji ke Mekkah. Mereka yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khajraj. Gejala-gejala kemenangan di Yatsrib (Madinah) telah di depan mata  Nabi menyuruh para sahabatnya untuk berpindah ke sana. Dalam waktu dua bulan hampir semua kaum muslimin kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota makkah untuk mencari perlindungan kepada kaum muslimin yang baru masuk di Yatsrib.
       Kaum Quraisy sangat terperanjat sekali setelah mereka mengetahui bahwa Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yatsrib sehingga mereka khawatir kalau-kalau Muhammad dapat bergabung dengan pengikut-pengikutnya di Madinah dan dapat membuat markas yang kuat di sana. Kalau demikian terjadi, maka soalnya bukan hanya mengenai soal agama semata-mata, tetapi juga menyinggung soal ekonomi yang mungkin saja mengakibatkan kehancuran perniagaan dan kerobohan rumah tangga mereka karena kota Yatsrib terletak pada lin perniagaan mereka antara Mekah dengan Syam.
Bila penduduk Yatsrib bermusuhan dengan mereka maka perniagaan mereka dapat saja mengalami keruntuhan. Oleh karena itu salah satu jalan yang harus mereka tempuh ialah melakukan sesuatu tindakan yang menentukan agar dapat menumpas “keadaan buruk ini” yang akan mendatangkan bencana bagi agama dan pintu-pintu rizki mereka.
Setelah melihat dampak yang sangat besar yang dapat merugikan ekonomi dan perniagaan mereka maka mereka melakukan sidang untuk permasalahan tindakan apa yang harus mereka lakukan. Setelah melakukan persidangan akhirnya jalan satu-satunya ialah dengan membunuh Muhammad, tetapi bagaimana membunuhnya?. Kaum keluarga Muhammad tentu tidak akan diam begitu saja mereka tentu saja akan membunuh pula siapa yang membunuh Muhammad.
Akhirnya Abu Jahal menemukan ide yang paling aman yaitu: masing-masing kabilah harus memilih seorang pemuda yang akan membunuh bersama-sama. Dengan demikian seluruh kabilah bertanggung jawab atas kematian Muhammad dan Bani Abu Manaf tidak mampu menuntut bela terhadap seluruh kabilah. Akirnya Bani Abu Manaf akan menerima saja pembayaran yang dibayarkan oleh seluruh kabilah kepada mereka.
Nabi memberitahukan akan hal ini kepada Abu Bakar, dan Abu Bakar meminta kepada Nabi, supaya diizinkan menemani beliau dalam perjalanan ke Yatsrib. Nabi setuju, dan Abu Bakar mempersiapkan untuk perjalanannya. Kemudian Nabi menyuruh Ali bin Abi Thalib menempati tempat tidur beliau, supaya kaum musyrikin mengira bahwa beliau masih tidur. Kepada Ali diperintahkan juga, supaya mengembalikan barang-barang yang ditumpangkan kepada beliau, kepada pemiliknya masing-masing. Ketika Nabi dan Abu Bakar keluar dari rumah, Nabi menserakkan pasir ke hadapan para kafir qurais dengan berkata: “Alangkah kejinya mukamu” seketika kafir Quraisy tak sadarkan diri dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi dan Abu Bakar telah keluar rumah.16
Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah merupakan kehendak dan perintah Allah Swt dengan tujuan agar penyebaran agama islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwa ajaran Islam di mekkah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari pada penduduk  Mekkah. Masyarakat Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah berbondong-bondong memeluk Islam.Oleh karena itu islam lebih cepat berkembang di madinah.17
1) Pembentukan Sistem Sosial Kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW. Yang paling dahsyat adalah perubahan social. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut.
Ø  Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka. 
Ø  Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam Negara islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.
 Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin. Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
Ø  Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.
Ø  Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam Negara diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju  dan berperadaban. kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw membentuk kegiatan Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib). Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan oleh musuh.18
2) Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama.
Ø Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
Ø  Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.
Ø  Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota Madinah.19
Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan. Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip:
(a) bertetangga baik,
(b) saling membantu dalam menghadapi musuh bersama,
(c) membela mereka yang dianiaya,
(d) saling menasehati, dan
(e) menghormati kebebasan beragama.20
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Selain tiga dasar di atas, langkah awal yang ditempuh Rasullullah setelah resmi mengendalikan Madinah adalah membangun kesatuan internal dengan mempersaudarakan orang muhajirin dan anshar. Langkah ini dilakukan sejak awal untuk menghindari terulangnya konflik lama diantara mereka. Dengan cara ini, akan menutup munculnya ancaman yang akan merusak persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat islam. Langkah politik ini sangat tepat untuk meredam efek keratakan sosial yang ditimbulkan oleh berbagai manuver orang-orang yahudi dan orang-orang munafik (hipokrif) yang berupaya menyulut api permusuhan antara Aus dan Khazraj, antara Muhajirin dan Ansar.
Setelah itu Rasulullah juga berupaya menyatukan visi para pengikut Nabi dalam rangka pembentukan sistem politik baru dan mempersekutukan seluruh masyarakat Madinah, sementara itu agar bangunan kerukunan menjadi lebih kuat, Rasulullah membuat konvensi dengan orang-orang yahudi. Dalam konteks ini tampak kepiawaian Nabi dalam membangun sebuah sisem yang mengantisipasi masa depan. Di Madinah, Nabi bersama semua elemen pendudukk Madinah berhasil membentuk structur religio politics atau ”Negara Madinah”.
Untuk mengatur roda pemerintahan, semua elemen masyarakat Madinah secara bersama menandatangani sebuah dokumen yang menggariskan ketentuan hidup bersama yang kemudian lebih dikenal sebagai konstitusi atau Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan bentuk piagam pertama yang tertulis secara resmi dalam sejarah dunia. Sebagai gambaran awal, Piagam Madinah adalah undang-undang untuk mengatur sistem politik dan sosial masyarakat pada waktu itu. Rasulullah yang memperkenalkan konsep itu.
Sejarah mencatat, Islam telah mengenal sistem kehidupan masyarakat majemuk. Kebhinnekaan,Yakni melalui Piagam ini. Ketika itu, umat Islam memulai hidup bernegara setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib, yang berubah nama menjadi Madinah. Di Madinah,  Nabi SAW meletakkan dasar kehidupan yang kuat bagi pembentukan masyarakat baru di bawah kepemimpinan beliau. Masyarakat baru ini adalah masyarakat majemuk, asalnya dari 3 golongan penduduk.
Ø  Kaum Muslim; Muhajirin&Anshar. Mereka adalah kelompok mayoritas. 
Ø  Kaum Musyrik, orang2 yang berasal dari suku Aus & Khazraj yang belum masuk Islam. Kelompok ini golongan minoritas.
Ø  Ketiga adalah kaum Yahudi.
Setelah 2 tahun hijrah, Rasulullah mengumumkan aturan dan hubungan antara kelompok masyarakat yang hidup di Madinah. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah SAW ingin memperkenalkan konsep negara ideal yang diwarnai dengan wawasan transparansi,partisipasi. Melalui Piagam Madinah ini, Rasulullah SAW juga berupaya menjelaskan konsep kebebasan. Dan tanggung jawab sosial-politik secara bersama. Karena itu, istilah civil society yang dikenal sekarang itu erat kaitanny dengan sejarah kehidupan Rasulullah di Madinah. Dari istilah itu, juga punya makna ideal dalam proses berbangsa & bernegara. Tercipta masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis.21

3. Tujuan Dakwa Rasulullah Saw

  1. Membentuk Kepribadian Islam
Terbentuknya pribadi-pribadi islam yang kompeten, kredibel, terpercaya dan berakhlak mulia merupakan pondasi awal dari tugas beliau sebagai Nabi utusan Allah. Keperibadian islam ini di sebut juga syakhiyyah  Rabbaniyyah  atau  qur’an yang berjalan. Karena ayat-ayat Al-Qur’an tersebut menjelma dalam kehidupan nyata. Bukan hanya dalam bentuk doktrin dan nilai-nilai yang tertulis, di hafalkan dan kemudian dijadikan sebagai dzikir harian semata.
Manusia Rabbani tersebut paling tidak memiliki 10 ciri utama ialah : saliimul akidah (akidahnya selamat), shahiihul ‘ibadah (ibadahnya benar), matiinul khuluq(mulia akhlaknya), qawiyyul jism (kuat dan sehat fisiknya), mutsaqqaful fikri (memiliki wawasan yang luas), jihadun lii nafsi (berjihat terhadap dirinya dari kejahatan hawa nafsu), harisun ‘alaa waqtihaa(mampu menjagah dan mengelolah waktu), qadirum ‘alal kasbi ( mampu berdiri di atas kaki sendiri), husnu lii syu’unihi (bagus urusannya), dan anfa’u linnaas (bermanfaat bagi orang lain).
  1. Membentuk Keluarga Islam
Keluarga islam adalah keluarga yang anggotanya terdiri dari manusia-manusia Rabbani. Keluarga ini dapat di bentuk dari hasil perkawinan antara pemudah dan pemudi Rabbani atau dari keluarga yang sudah ada untuk dibina secara terus menerus dan berkesinambungan untuk terbentuknya keluarga yang Sakinah,  Mawaddah Wa Rahmah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang senang dan bahagia di tengah-tengah anggota keluarga.
  1. Membentuk Masyarakat Islam
Masyarakat islam adalah masyarakat yang mencintai nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah sehingga tegak di mungka bumi. Mereka menjauhi kemusyrikan, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa di bulan ramadhan, berhaji bagi yang mampu dan masyarakat yang sibuk dengan kebajikan dan perbuatan baik yang diridhai Allah.
  1. MembentukKhilafah Islamiyyah 
Khilafah memiliki dua makna yaitu sebagai pemakmur bumi dan sebagai penguasa di muka bumi berdasarkan syari’at islam. Islam sebagai sistem akidah, syariah dan akhlak , tak akan tegak tanpa adanya kekuasaan atau seorang khalifah. Karena itulah agar islam tegak Rasulullah  perlu memiliki basis keuasaan dan kenegaraan. Maka beliau berhijrah ke Madinah untuk menyelamatkan agama dan umatnya sekaligus merealisasikan huku Islam.
  1. Menjadi Guru Dunia
Islam adalah agama untuk seluruh semesta alam dalam arti selua-luasnya. Bukan hanya dalam masalah akidah dan ibadah tetapi juga dalam mengurus dan memakmurkan bumi. Islam memimpin dan menjadi guru dunia, guru peradaban yang penuh keindahan, dan kegelimangan  kasih saying. Sebagaimana sejarah islam telah membuktikannya pada dunia hingga berabad- abad lamanya. Eropa dan Barat menjadi maju dan gemilang dalam ilmu penegetahuan dan teknologi hari ini, tiada lain karena pengaruh peradaban dan kebudayaan islam melalui pintu eropa yaitu Andalusia (Spanyol). Dari sinilah kemudian peradaban islam mempengaruhi dunia Barat.22

BAB III

PENUTUP

1.Kesimpulan

Pada 17 Ramadhan 611 M, di Gua Hira Malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah SWT. Nabi di perintahkan untuk mnyeru manusia kepada satu agama yaitu Islam. Masa dakwa Rasulullah terbagi menjadi dua Fase yaitu Fase Makkah dan Madinah.
Pada Fase Makkah kebijakan dakwa Rasulullah adalah dengan menonjolkan kepemimpinan dengan menonjolkan aspek-aspek keteladanannya. Dakwah yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan.
Pada Fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sistem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang sangat berkembang dengan visi dan misi yang satu yaitu menjadi negara Islamiah dengan pedoman Al-qur’an dan Sunnah Nabi. Dan Nabilah yang memperkenalkan pertama kali konsep Negra Demokrasi yang sekarang banyak di anut oleh negara-negara modern Islam maupun non Islam.

DAFTAR PUSTAKA

Haryanto. Rasulullah; Way Of Managing People. Jakarta: Khalifa Pustaka Al-Khautsar,   2008
M. Lapidus, Ira.Sejarah Sosial Umat Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999
Munir Amin, Samsul. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah, 2010
Rusli Amin, M. Hijrah; Rahasia Sukses Rasulullah Saw. Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010
Subarman, Munir.Sejarah Peradaban Islam Klasik . Cirebon: Pangger Publishing, 2008
Supriyadi, Dedi. Sejarah Peradaban Islam Bandung: Pustaka Setia, 2008
Syukur NC, Fatah.Sejarah Peradaban Islam. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009
Thohir, Ajid. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam . Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.
MAKALAH PERADABAN ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW MAKALAH PERADABAN ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW Reviewed by https://numpuktugas.blogspot.com/ on September 19, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.