BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Secara
esensial kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya
kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi
segalah aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan
pada masa itu. Keberhasilan Nabi Muhammad dalam memenangkan kepercayaan
Bangsa Arab relative singkat. Kemampuannya dalam memodifikasi jalan
hidup orang-orang Arab yang sebelumnya jahilia kejalan orang-orang yang
bermoral Islam.
Dalam
berdakwa Nabi Muhammad tidak hanya menggunakan aspek kenabiannya dengan
menggunakan tablik namun juga menggunakan strategi politik dengan
memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan persoalan.
Seperti, dakwa di Mekkah yang terbagi menjadi dua yaitu dakwa secara
diam-diam dan dakwa secara terbuka. Disini dapat kita lihat adanya
strategi Nabi dalam menyeruh umat manusia untuk beribadah kepada Allah
SWT. Walaupun dalam menjalankan perintah Allah, Nabi mendapat banyak
tantangan yang besar dari berbagai pihak namun atas izin Allah segalah
hal yang dilakukan Nabi dapat berjalan lancar.
Semakin
bertambah jumlah pengikut Nabi semakin besar pula tantangan yang harus
di hadapi Nabi, mulai dari cara diplomatic di sertai bujuk rayu hingga
tindakan kekerasan di lancarkan orang-orang quraisy untuk menghentikan
dakwa Nabi. Namun Nabi tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama
Islam.
Sistem
pemerintahan dan strategi politik Nabi dapat kita lihat jelas setelah
terbentuknya negara Madinah. Di sini Islam semakin kuat dan berkembang
karena bersatunya visi misi masyarakat Islam. Peradabannya salah satunya
yaitu Piagam Madinah. Melalui Piagam Madinah Nabi Muhammad
memperkenalkan konsep negara ideal yang di warnai dengan wawasan,
transparansi, partisipasi, adanya konsep kebebasan dan tanggung jawab
sosial politik secara bersama.
BAB II
PEMBAHASAN
1.Arab Sebelum Islam
Mekkah
adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di antara kota-kota
di negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena letaknya. kota ini
di lalui oleh jalur perdagangan yang ramai menghubungkan Yaman di
selatan dan Syria di utara. Dengan adanya Ka’bah di tengah kota, Mekkah
menjadi pusat keagamaan Arab. Ka’bah adalah tempat mereka berziarah di
dalamnya terdapat 360 berhala mengelilingi berhala utama Hubal. Agama
dan masyarakat Arab ketika itu mencerminkan realitas kesukuan masyarakat
jazirah Arab dengan luas satu juta mil persegi. Sebagian besar daerah
jazirah adalah padang pasir sahara yang terletak di tengah dan memiliki
keadaan dan sifat berbeda-beda.
Ka’bah
pada masa sebelum Islam sudah menjadi tempat yang di sucikan dan banyak
dikunjungi oleh penganut-penganut agama asli Mekkah dan orang-orang
yahudi yang bermukim di sekitarnya. Untuk mengamankan para peziarah yang
datang ke kota itu, didirikanlah suatu pemerintahan yang pada mulanya
berada di tangan dua suku yang berkuasa yaitu Jurhum (sebagai pemegan
kekuasaan politik) dan Ismail (keturunan Nabi Ibrahim). Kekuasaan
politik kemudia berpindah ke suku khuza’ah dan akhirnya ke suku quraisy
di bawah pimpinan Qushai. Suku terakhir inilah yang kemudia mengatur
urusan-urusan politik dan urusan-urusan yang berhubungan dengan Ka’bah.2
Bila
di lihat dari asal usul keturunan, penduduk jazirah Arab dapat di bagi
menjadi dua golongan besar yaitu Qahthaniyun (keturunan qahthan) dan
Adnaniyun(keturunan Islam Ibn Ibrahim). Masyarakat, baik yang nomadik
maupun yang menetap hidup dalam budaya kesukuan Badui. Beberapa keluarga
membentuk kabilah (clan). Peperangan antar clan sering terjadi, sikap
ini telah menjadi tabiat yang mendarah daging dalam diri orang Arab.
Dalam masyarakat yang suka berperang tersebut, nilai wanita menjadi
sangat rendah. Situasi seperti ini masih terus berlangsung sampai agama
Islam lahir.
Akibat
peperangan yang terus menerus kebudayaan mereka tidak berkembang kerena
itu bahan-bahan sejarah Arab pra Islam sangat langkah di dapatkan di
dunia Arab. Ahmad syalabi menyebutkan, sejarah Arab hanya dapat di
ketahui dari masa kira-kira 150 tahun menjelang lahirnya agama islam.3
Kehidupan social bangsa Arab pada masa itu hanya terkenal dengan adanya
syair-syair Arab. Syair adalah salah satu seni yang paling indah yang
sangat dihargai dan dimuliakan oleh bangsa Arab. Seorang penyair
mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam masyarakat bangsa Arab.
Salah satu pengaruh syair pada bangsa Arab ialah bahwa syair itu dapat
meninggikan derajat seseorang yang tadinya hina atau sebaliknya dapat
menghina-hinakan orang yang tadinya mulia.4
Berkembangnya
budaya di daerah Arab menjelang kebangkitan Islam berasal dari pengaruh
budaya bangsa-bangsa di sekitarnya yang lebih awal maju dari pada
kebudayaan dan peradaban Arab. Pengaruh tersebu masuk ke jazirah Arab
melalui beberapa jalur di antaranya ialah melalui hubungan dagang dengan
bangsa lain, melalui kerajaan-kerajaan Protektorat, Hirah dan Ghassan
dan melalui masuknya misi yahudi dan Kristen.
Walaupun
agama yahudi dan Kristen sudah masuk ke jazirah Arab, bangsa Arab
kebanyakan masih menganut agama asli mereka yaiu percaya kepada dewa
yang diwujudkan dalam bentuk berhala dan patung.5 Bangsa Arab memiliki
karakteristik tersendiri lugas polos keras bagaimana tercermin dari
masyarakat primitive dan perawan. Akan tetapi mereka memiliki kelebihan
terutama dalam hal berperang, persaudaraan (suku), Bahkan dalam bahasa
dan kesusastraan, sehingga mereka di kenal dengan bangsa yang memiliki
hafalan yang kuat. Oleh al-qur’an mereka di sebut sebagai bangsa yang
ummi.6
2. Riwayat Hidup Nabi Muhammad Saw
- Sebelum Masa Kerasulan (Kelahiran Nabi Muhammad)
Secara
esensial, kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah
terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang
mempengaruhi segalah aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum
yang digunakan pada masa itu . Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam
memenagkan kepercayaan bangsa arab pada waktu yang relative singkat
kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab. Sebagian
dari nilai budaya Arab pra-Islam, untuk beberapa hal di ubah dan di
teruskan oleh masyarakat Muhammad dalam tantanan moral Islam.
Nabi
Muhammad dilahirkan pada tahun Gajah, tahun dimana ketika pasukan Gajah
Abraham menyerang Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah. Namun pasukan
Abraham mengalami kehancuran. Peristiwa itu kira-kira terjadi pada
tahun 570 M (12 Rabiul Awal). Nabi Muhammad di percayakan oleh Halimah
dari suku Banu Sa’ad untuk diasuh dan di besarkan. Asuhan Halimah hingga
sampai nabi berusia 6 tahun. Pada usia 6 tahun, Nabi Muhammad telah
kehilangan kedua orang tuanya. Setelah Aminah ibu Nabi meninggal, Abdul
Muthalib kakek Nabi mengambil tanggung jawab merawat Nabi. Namun dua
tahun kemudia Abdul Muthalib meninggal dunia karena rentan. Tanggung
jawab selanjutnya beralih kepada paman Nabi, Abu Thalib. Sang paman
sangat di segani dan di hormati di kalangan oarng quraisy dan penduduk
Mekah secara keseluruhan, tetapi dia miskin. Dalam usia mudah, Nabi
Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing
penduduk Mekah dan kambing penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembala
ini Nabi menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Kegiatan ini
membuatnya jauh dari segalah nafsu duniawi, sehingga dia terhindar dari
berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu sejak
mudah Nabi sudah dijuluki al-amin (orang yang terpercaya ).7
Bukan
hanya di juluki sebagai al-amin nabi juga adalah seorang yang
bijaksana. Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Nabi
Muhammad terjadi pada usianya yang ke 35 tahun. Waktu itu bangunan
ka’bah rusak berat. Perbaikan ka’bah di lakukan secara gotong royong.
Para penduduk Mekkah membantu perkerjaan itu dengan suka rela. Tetapi
pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan
Hajar Aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa
berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin
memuncak namun, akhirnya para pemimpin quraisy sepakat bahwa orang yang
pertama masuk Ka’bah melalui pintu Shafa akan di jadikan hakim untuk
memutuskan perkara ini, ternyata orang yang pertama masuk adalah Nabi
Muhammad. Ia pun akhirnya di percaya menjadi hakim. Ia lantas
membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tegah, lalu
meminta kepada seluruh kepala suku memegang tepi kain dan mengangkatnya
bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Nabi Muhammad
kemudian meletakan batu itu pada tempat semula. Dengan demikian
perselisihan dapat di selesaikan dengan bijaksana dan semua kepala suku
merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu.8
Pada
usia baru beranjak 12 tahun Nabi Muhammad melakukan perjalanan (usaha)
untuk pertama kali dalam khalifah dagang ke siria (syam). Khafilah itu
di pimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini di Bushra sebelah
Selatan Siria ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhairah.
Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian Nabi Muhammad sesuai denga
pentunjuk cerita-cerita Kristen.
Ketika
Nabi Muhammada berusia 25 tahun, ia berangkat ke Siria membawa barang
dagangan seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda,
Khadijah. Dalam perdagangan ini, Nabi Muhammad memperoleh laba yang
sangat besar. Khadijah kemudian melamar Nabi, ketika itu Nabi Muhammad
berusia 25 tahun dan khadijah 40 tahun . Khadijah adalah wanita pertama
yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebar
Islam. Perkawinan Nabi dengan khadijah dikaruniai enam orang anak dua
putra dan empat orang putri ialah: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah,
Ummu Kulsum dan Fatimah. Dua putranya meninggal waktu kecil. Nabi
Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika Nabi
Muhammad berusia 50 tahun.9
- Masa Kerasulan
Beberapa
kilometer di Utara Mekkah, pada tanggal 17 ramadhan 611 M, Di Gua Hira
malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu
Allah yang pertama. Pada usia Nabi yang menjelang 40 tahun itu Allah
telah memilih Muhammad sebagai Nabi. Pada wahyu kedua Nabi di
perintahkan untuk menyeru manusia kepada satu agama.10
- Fase Mekkah
Fanatisme
bangsa quraisy terhadap agama nenek moyang telah membuat Islam sulit
berkembang di Mekkah walaupun Nabi Muhammad sendiri berasal dari suku
yang sama. Secara umum pada periode Mekkah, kebijakan dakwa yang
dilakukan Nabi Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan
kenabiannya. Implikasinya, dakwa dengan stategi politik yang memunculkan
aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan
social(egalitarisme) lebih tepat di bandingkan oleh aspek kenabiannya
dengan melaksanakan tabligh.11 Ada dua cara dakwa Rasulullah saw ialah :
1) Dakwa Secara Diam-Diam
Dengan
turunnya perintah itu mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama-tama,
beliau melakukannya secara diam- diam di lingkungan sendiri dan di
kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang menerima
dakwanya adalah keluarga dan sahabat.Seorang demi seorang diajak agar
mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah Allah yang Maha
Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula
beriman adalah:
Ø Istri beliau sendiri, Khadijah
Ø Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.
Ø Dari kalangan budak, Bilal.
Ø Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq.12
Setelah
Abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk
agama islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan Al-Sabiqun
al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan,
Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam
Ibn Abd. Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam
langsung dari Rasulullah sendiri. 13
2) Dakwa Secara Terbuka
Setelah
beberapa lama berdakwa secara individual turunlah perintah agar Nabi
menjalankan dakwa secara terbuka dan langkah berikutnya ialah berdakwa
secara umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada islam
secara terang-terangan. Setelah dakwa terang-teranggan itu, pemimpin
quraisy mulai berusaha menghalangi dakwa Rasul. Semakin bertambahnya
jumlah pengingkut Nabi semakin keras tantangan yang di lancarkan kaum
quraisy. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang mendorong
orang-orang quraisy menentang seruan Islam ialah:
Ø Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dengan kekuasaan.
Ø Nabi muhammmad menyeruh kepada hak bangsawan dengan hambah sahaya.
Ø Para quraisy tidak dapat menerima ajara tentang kebangkita kembali dan pembalasan di akhirat
Ø Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa arab
Ø Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak
cara yang ditempuh para pemimpin quraisy untuk mencegah dakwa Nabi
Muhammad dari cara diplomatik di sertai bujuk rayu hingga tindakan
kekerasan di lancarkan untuk menghentikan dakwa Nabi. Namun Nabi
Muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama islam.14
- Fase Madinah
Pada
lain pihak situasi Madinah sangat menggembirakan madinah adalah sebuah
oasis pertanian . Sebagaimana Mekkah, Madinah juga dihuni oleh beberapa
clan dan tidak oleh sebuah kesukuaan yang tunggal, Madinah adalah
perkampungan yang diributkan oleh permusuhan yang sangat sengit dan
anarkis antara kelompok kesukuaan terpandang –suku aws dan khazraj.
Permusuhan yang berkepanjangan mengancam rakyat kecil dan mendukung
timbulnya permasalahan eksistensi. Berbeda dengan masyarakat badui warga
Madinah telah hidup saling bertentangga dan tidak berpindah dari tempat
satu ke tempat yang lain.
Madinah
juga senangtiasa mengalami perubahan social yang meninggalkan bentuk
kemasyarakatan absolute model badui. Kehidupan social Madinah secarah
berangsur- angsur di warnai oleh unsur kedekatan ruang dari pada
kedekatan kekerabatan. Madinah juga memiliki sejumlah warga yahudi yang
mana sebagian besar penduduknya lebih simpatik terhadap monotheisme.15
Penduduk
Yatsrib (Madinah) sebelum Islam terdiri dari dua suku bangsa yaitu Arab
dan yahudi yang keduanya ini saling bermusuhan. Karena kegiatan dagang
di Yatsrib dikuasai atau berada di bawah kekuasaan yahudi. Waktu
permusuhan dan kebencian antara kaum yahudi dan Arab semakin tajam, kaum
yahudi melakukan siasat memecah belah dengan melakukan intrik dan
menyebarkan permusuhan dan kebencian diantara suku Aus dan Khazraj.
Siasat ini berhasil dengan baik, dan mereka merebut kembali posisi kuat
terutama dibidang ekonomi. Bahkan siasat yahudi itu mendorong suku
khazraj bersekutu dengan bani qainuqah (yahudi), sedangkan suku aus
bersekutu dengan bani quraizah dan bani nadir. Klimaks dari permusuhan
dua suku tersebut adalah perang Bu’as pada tahun 618 M seusai perang
baik kaum aus maupun khazraj menyadari, akibat dari permusuhan mereka,
sehingga mereka berdamai.
Setelah
kedua suku berdamai dan suku khazraj pergi ke Makkah, dan setelah di
Makkah Nabi Muhammad SAW menemui rombongan mereka pada sebuah kemah.
Beliau memperkenalkan islam dan mengajak mereka agar bertauhid kepada
Allah SWT karena sebelumnya mereka telah mendengar ajaran taurat dari
kaum yahudi dan mereka tidak merasa asing lagi dengan ajaran Nabi maka
mereka menyatakan masuk islam dan berjanji akan mengajak penduduk
Yastrib masuk islam. Setibanya di Yatsrib meraka bercerita kepada
penduduk tentang Nabi Muhammad SAW, dan agama yang dibawanya serta
mengajak mereka masuk islam. Sejak itu nama Nabi dan Islam menjadi bahan
pembicaraan masyarakat Arab di Yatsrib.
Setelah
peristiwa Isra’ dan Mi’raj, ada suatu perkembangan besar bagi kemajuan
dakwah islam. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yatsrib
(Madinah) yang berhaji ke Mekkah. Mereka yang terdiri dari suku ‘Aus dan
Khajraj. Gejala-gejala kemenangan di Yatsrib (Madinah) telah di depan
mata Nabi menyuruh para sahabatnya untuk berpindah ke sana. Dalam waktu
dua bulan hampir semua kaum muslimin kurang lebih 150 orang, telah
meninggalkan kota makkah untuk mencari perlindungan kepada kaum muslimin
yang baru masuk di Yatsrib.
Kaum Quraisy sangat terperanjat sekali setelah mereka mengetahui bahwa
Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yatsrib sehingga mereka khawatir
kalau-kalau Muhammad dapat bergabung dengan pengikut-pengikutnya di
Madinah dan dapat membuat markas yang kuat di sana. Kalau demikian
terjadi, maka soalnya bukan hanya mengenai soal agama semata-mata,
tetapi juga menyinggung soal ekonomi yang mungkin saja mengakibatkan
kehancuran perniagaan dan kerobohan rumah tangga mereka karena kota
Yatsrib terletak pada lin perniagaan mereka antara Mekah dengan Syam.
Bila
penduduk Yatsrib bermusuhan dengan mereka maka perniagaan mereka dapat
saja mengalami keruntuhan. Oleh karena itu salah satu jalan yang harus
mereka tempuh ialah melakukan sesuatu tindakan yang menentukan agar
dapat menumpas “keadaan buruk ini” yang akan mendatangkan bencana bagi
agama dan pintu-pintu rizki mereka.
Setelah
melihat dampak yang sangat besar yang dapat merugikan ekonomi dan
perniagaan mereka maka mereka melakukan sidang untuk permasalahan
tindakan apa yang harus mereka lakukan. Setelah melakukan persidangan
akhirnya jalan satu-satunya ialah dengan membunuh Muhammad, tetapi
bagaimana membunuhnya?. Kaum keluarga Muhammad tentu tidak akan diam
begitu saja mereka tentu saja akan membunuh pula siapa yang membunuh
Muhammad.
Akhirnya
Abu Jahal menemukan ide yang paling aman yaitu: masing-masing kabilah
harus memilih seorang pemuda yang akan membunuh bersama-sama. Dengan
demikian seluruh kabilah bertanggung jawab atas kematian Muhammad dan
Bani Abu Manaf tidak mampu menuntut bela terhadap seluruh kabilah.
Akirnya Bani Abu Manaf akan menerima saja pembayaran yang dibayarkan
oleh seluruh kabilah kepada mereka.
Nabi
memberitahukan akan hal ini kepada Abu Bakar, dan Abu Bakar meminta
kepada Nabi, supaya diizinkan menemani beliau dalam perjalanan ke
Yatsrib. Nabi setuju, dan Abu Bakar mempersiapkan untuk perjalanannya.
Kemudian Nabi menyuruh Ali bin Abi Thalib menempati tempat tidur beliau,
supaya kaum musyrikin mengira bahwa beliau masih tidur. Kepada Ali
diperintahkan juga, supaya mengembalikan barang-barang yang ditumpangkan
kepada beliau, kepada pemiliknya masing-masing. Ketika Nabi dan Abu
Bakar keluar dari rumah, Nabi menserakkan pasir ke hadapan para kafir
qurais dengan berkata: “Alangkah kejinya mukamu” seketika kafir Quraisy
tak sadarkan diri dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi dan Abu Bakar
telah keluar rumah.16
Nabi
Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari
kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari
Mekkah ke Madinah merupakan kehendak dan perintah Allah Swt dengan
tujuan agar penyebaran agama islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw
menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwa ajaran
Islam di mekkah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan
permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah
menerima ajaran Rasulullah dari pada penduduk Mekkah. Masyarakat
Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita,
orang-orang Madinah berbondong-bondong memeluk Islam.Oleh karena itu
islam lebih cepat berkembang di madinah.17
1) Pembentukan Sistem Sosial Kemasyarakatan
Peradaban
atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW. Yang paling dahsyat adalah
perubahan social. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral
menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan
bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang
diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya
sebagai berikut.
Ø Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan
bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka
Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid.
Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau
mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya
sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid
terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun
kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala
pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada
bulan Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul
atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai
aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan
perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini
menjadi factor yang mempersatukan mereka.
Ø Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam
Negara islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya
untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan
persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin,
dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan
bersaing.
Ikatan
persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena
pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang
dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin. Rasulullah
mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan
rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka.
Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang
berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah
menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti
dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
Ø Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di
Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang
arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani
Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan
dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga
untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara
golongan tersebut.
Ø Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial
Islam
adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam Negara diletakkan
dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini
untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan
oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota Madinah
dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama.
Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang
erat diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa
inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan
asas-asasnya yang abadi.
Secara
sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat
Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah An-Nabi,
atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi secara
kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi
Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju
dan berperadaban. kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan
pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting
untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan
masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat
kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw membentuk kegiatan
Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin
(orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar
(orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di
Yatsrib). Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam
satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk
persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk
persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan
berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak
lain yang tidak beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw membentuk
pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan
oleh musuh.18
2) Bidang Politik
Selanjutnya,
Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan
Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah
yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam
(Daulah Islamiyah) yang pertama.
Ø
Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak
kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan
kepada orang patuh.
Ø Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.
Ø
Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa
Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya
dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota
Madinah.19
Rasulullah
adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala
perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan. Munawir
Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar
kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat
Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang
beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan
antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain
didasarkan atas prinsip-prinsip:
(a) bertetangga baik,
(b) saling membantu dalam menghadapi musuh bersama,
(c) membela mereka yang dianiaya,
(d) saling menasehati, dan
(e) menghormati kebebasan beragama.20
Dengan
terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Selain tiga
dasar di atas, langkah awal yang ditempuh Rasullullah setelah resmi
mengendalikan Madinah adalah membangun kesatuan internal dengan
mempersaudarakan orang muhajirin dan anshar. Langkah ini dilakukan sejak
awal untuk menghindari terulangnya konflik lama diantara mereka. Dengan
cara ini, akan menutup munculnya ancaman yang akan merusak persatuan
dan kesatuan dalam tubuh umat islam. Langkah politik ini sangat tepat
untuk meredam efek keratakan sosial yang ditimbulkan oleh berbagai
manuver orang-orang yahudi dan orang-orang munafik (hipokrif) yang
berupaya menyulut api permusuhan antara Aus dan Khazraj, antara
Muhajirin dan Ansar.
Setelah itu Rasulullah
juga berupaya menyatukan visi para pengikut Nabi dalam rangka
pembentukan sistem politik baru dan mempersekutukan seluruh masyarakat
Madinah, sementara itu agar bangunan kerukunan menjadi lebih kuat,
Rasulullah membuat konvensi dengan orang-orang yahudi. Dalam konteks ini
tampak kepiawaian Nabi dalam membangun sebuah sisem yang mengantisipasi
masa depan. Di Madinah, Nabi bersama semua elemen pendudukk Madinah
berhasil membentuk structur religio politics atau ”Negara Madinah”.
Untuk
mengatur roda pemerintahan, semua elemen masyarakat Madinah secara
bersama menandatangani sebuah dokumen yang menggariskan ketentuan hidup
bersama yang kemudian lebih dikenal sebagai konstitusi atau Piagam
Madinah. Piagam Madinah merupakan bentuk piagam pertama yang tertulis
secara resmi dalam sejarah dunia. Sebagai gambaran awal, Piagam Madinah
adalah undang-undang untuk mengatur sistem politik dan sosial masyarakat
pada waktu itu. Rasulullah yang memperkenalkan konsep itu.
Sejarah
mencatat, Islam telah mengenal sistem kehidupan masyarakat majemuk.
Kebhinnekaan,Yakni melalui Piagam ini. Ketika itu, umat Islam memulai
hidup bernegara setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib, yang
berubah nama menjadi Madinah. Di Madinah, Nabi SAW meletakkan dasar
kehidupan yang kuat bagi pembentukan masyarakat baru di bawah
kepemimpinan beliau. Masyarakat baru ini adalah masyarakat majemuk,
asalnya dari 3 golongan penduduk.
Ø Kaum Muslim; Muhajirin&Anshar. Mereka adalah kelompok mayoritas.
Ø Kaum Musyrik, orang2 yang berasal dari suku Aus & Khazraj yang belum masuk Islam. Kelompok ini golongan minoritas.
Ø Ketiga adalah kaum Yahudi.
Setelah
2 tahun hijrah, Rasulullah mengumumkan aturan dan hubungan antara
kelompok masyarakat yang hidup di Madinah. Melalui Piagam Madinah,
Rasulullah SAW ingin memperkenalkan konsep negara ideal yang diwarnai
dengan wawasan transparansi,partisipasi. Melalui Piagam Madinah ini,
Rasulullah SAW juga berupaya menjelaskan konsep kebebasan. Dan tanggung
jawab sosial-politik secara bersama. Karena itu, istilah civil society
yang dikenal sekarang itu erat kaitanny dengan sejarah kehidupan
Rasulullah di Madinah. Dari istilah itu, juga punya makna ideal dalam
proses berbangsa & bernegara. Tercipta masyarakat yang adil,
terbuka, dan demokratis.21
3. Tujuan Dakwa Rasulullah Saw
- Membentuk Kepribadian Islam
Terbentuknya
pribadi-pribadi islam yang kompeten, kredibel, terpercaya dan berakhlak
mulia merupakan pondasi awal dari tugas beliau sebagai Nabi utusan
Allah. Keperibadian islam ini di sebut juga syakhiyyah Rabbaniyyah
atau qur’an yang berjalan. Karena ayat-ayat Al-Qur’an tersebut
menjelma dalam kehidupan nyata. Bukan hanya dalam bentuk doktrin dan
nilai-nilai yang tertulis, di hafalkan dan kemudian dijadikan sebagai
dzikir harian semata.
Manusia
Rabbani tersebut paling tidak memiliki 10 ciri utama ialah : saliimul
akidah (akidahnya selamat), shahiihul ‘ibadah (ibadahnya benar),
matiinul khuluq(mulia akhlaknya), qawiyyul jism (kuat dan sehat
fisiknya), mutsaqqaful fikri (memiliki wawasan yang luas), jihadun lii
nafsi (berjihat terhadap dirinya dari kejahatan hawa nafsu), harisun
‘alaa waqtihaa(mampu menjagah dan mengelolah waktu), qadirum ‘alal kasbi
( mampu berdiri di atas kaki sendiri), husnu lii syu’unihi (bagus
urusannya), dan anfa’u linnaas (bermanfaat bagi orang lain).
- Membentuk Keluarga Islam
Keluarga
islam adalah keluarga yang anggotanya terdiri dari manusia-manusia
Rabbani. Keluarga ini dapat di bentuk dari hasil perkawinan antara
pemudah dan pemudi Rabbani atau dari keluarga yang sudah ada untuk
dibina secara terus menerus dan berkesinambungan untuk terbentuknya
keluarga yang Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah. Keluarga sakinah adalah
keluarga yang senang dan bahagia di tengah-tengah anggota keluarga.
- Membentuk Masyarakat Islam
Masyarakat
islam adalah masyarakat yang mencintai nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah
sehingga tegak di mungka bumi. Mereka menjauhi kemusyrikan, menegakkan
shalat, membayar zakat, puasa di bulan ramadhan, berhaji bagi yang mampu
dan masyarakat yang sibuk dengan kebajikan dan perbuatan baik yang
diridhai Allah.
- MembentukKhilafah Islamiyyah
Khilafah
memiliki dua makna yaitu sebagai pemakmur bumi dan sebagai penguasa di
muka bumi berdasarkan syari’at islam. Islam sebagai sistem akidah,
syariah dan akhlak , tak akan tegak tanpa adanya kekuasaan atau seorang
khalifah. Karena itulah agar islam tegak Rasulullah perlu memiliki
basis keuasaan dan kenegaraan. Maka beliau berhijrah ke Madinah untuk
menyelamatkan agama dan umatnya sekaligus merealisasikan huku Islam.
- Menjadi Guru Dunia
Islam
adalah agama untuk seluruh semesta alam dalam arti selua-luasnya. Bukan
hanya dalam masalah akidah dan ibadah tetapi juga dalam mengurus dan
memakmurkan bumi. Islam memimpin dan menjadi guru dunia, guru peradaban
yang penuh keindahan, dan kegelimangan kasih saying. Sebagaimana
sejarah islam telah membuktikannya pada dunia hingga berabad- abad
lamanya. Eropa dan Barat menjadi maju dan gemilang dalam ilmu
penegetahuan dan teknologi hari ini, tiada lain karena pengaruh
peradaban dan kebudayaan islam melalui pintu eropa yaitu Andalusia
(Spanyol). Dari sinilah kemudian peradaban islam mempengaruhi dunia
Barat.22
BAB III
PENUTUP
1.Kesimpulan
Pada
17 Ramadhan 611 M, di Gua Hira Malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi
Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah SWT. Nabi di perintahkan untuk
mnyeru manusia kepada satu agama yaitu Islam. Masa dakwa Rasulullah
terbagi menjadi dua Fase yaitu Fase Makkah dan Madinah.
Pada
Fase Makkah kebijakan dakwa Rasulullah adalah dengan menonjolkan
kepemimpinan dengan menonjolkan aspek-aspek keteladanannya. Dakwah yang
dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara
sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan.
Pada
Fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari
upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan
sistem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan
sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang sangat
berkembang dengan visi dan misi yang satu yaitu menjadi negara Islamiah
dengan pedoman Al-qur’an dan Sunnah Nabi. Dan Nabilah yang
memperkenalkan pertama kali konsep Negra Demokrasi yang sekarang banyak
di anut oleh negara-negara modern Islam maupun non Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Haryanto. Rasulullah; Way Of Managing People. Jakarta: Khalifa Pustaka Al-Khautsar, 2008
M. Lapidus, Ira.Sejarah Sosial Umat Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999
Munir Amin, Samsul. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah, 2010
Rusli Amin, M. Hijrah; Rahasia Sukses Rasulullah Saw. Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010
Subarman, Munir.Sejarah Peradaban Islam Klasik . Cirebon: Pangger Publishing, 2008
Supriyadi, Dedi. Sejarah Peradaban Islam Bandung: Pustaka Setia, 2008
Syukur NC, Fatah.Sejarah Peradaban Islam. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009
Thohir, Ajid. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam . Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.
M. Lapidus, Ira.Sejarah Sosial Umat Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999
Munir Amin, Samsul. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah, 2010
Rusli Amin, M. Hijrah; Rahasia Sukses Rasulullah Saw. Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010
Subarman, Munir.Sejarah Peradaban Islam Klasik . Cirebon: Pangger Publishing, 2008
Supriyadi, Dedi. Sejarah Peradaban Islam Bandung: Pustaka Setia, 2008
Syukur NC, Fatah.Sejarah Peradaban Islam. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009
Thohir, Ajid. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam . Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.
MAKALAH PERADABAN ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW
Reviewed by https://numpuktugas.blogspot.com/
on
September 19, 2017
Rating:
No comments:
Post a Comment