
BAB I
PENDAHULIAN
1. WACANA PEMBUKA
Di
beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti
bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang
yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah
sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja,
beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang
berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para
pengguna tertentu.
Efek negatif
secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas
dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok
tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya.
Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit
tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya
lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada
para seniman dan musisi.
Berdasarkan
penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi
oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap
membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang
berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis
Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek
yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam
golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi
malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan
Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti
sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu
dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada
padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat
bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh
obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi
kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan
maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia
buatan manusia itu.
2. PERUMUSAN MASALAH
- Apa pengertian dari narkoba?
- Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
- Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
- Apa saja jenis-jenis narkoba?
3. TUJUAN
- Untuk mengetahui apa itu narkoba.
- Untuk mengetahui bagaimana penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
- Untuk mengetahui efek dari narkoba.
- Untuk mengetahui jenis-jenis narkoba.
4. MANFAAT
- Mengetahui seberapa bahayanya jika mengkonsumsi narkoba.
- Efek-efek apa saja jika menggunakan narkoba.
- Mengetahui apa sebenarnya guna narkoba.
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba
dan Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya.
Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani
yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat
seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris
narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika
secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997
narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring
berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun
justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam
dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun
perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi bagian
dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini
narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa
sakit.
Alkohol adalah minuman yang
mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang
mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau
fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan
terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun
yang diproses dengan cara
mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
- Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
- Golongan Koka : kokain, crack.
Psikotropika
adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf
pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika
menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu,
LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat
psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
- Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
- Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
- Kanabinoida : Ganja, hashish.
- Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
- Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau
(mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan
lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan
shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk
inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2. PENYEBARAN
Hingga
kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir
seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar
narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran
narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah
sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan
narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan
SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak
yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan
mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
3. EFEK NARKOBA
Halusinogen,
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan
melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata
contohnya kokain & LSD
Stimulation,
efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti
jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan
cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk
sementara waktu
Depresan, efek dari
narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat
pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin
lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang
cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba
memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw.
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin,
sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana).
Efek yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak,
euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis
tinggi), sinestesia (mis. pendengaran melihat warna dan suara),
meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu,
adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus
parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat
mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan,
mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea,
hipertensi, hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit,
penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung
berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan jantung,
stroke, dan kematian dapat terjad
4. JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
a. Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin
(karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya
melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam
hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan
kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
b. Ganja
Ganja
(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya
penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada
bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat
membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja
menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat.
Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas.
Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan
terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap
negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan
dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan
meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi
pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang
menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
5. FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1. Lingkungan sosial
- Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
- Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
- Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
- Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
- Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
6. MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan
ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan
pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga
digunakan sebagai sumber minyak.
Namun
demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan
kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk
hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di
sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara
lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan
seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan
narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum
ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi
komponen sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering
dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat
khusus bertabung yang disebut bong. Tanaman ini ditemukan hampir
disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah
mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin
adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif
utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem
saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain
adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan
kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan
meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi
dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita
insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa
mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat
cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman
Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari
tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan
“efek stimulan”.
Saat ini Kokain
masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan
mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga
membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama
dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Narkoba
adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan
kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka
lambat laun organ
dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna
itu akan overdosis dan akhirnya kematian. Narkoba pun ada berbagai jenis
seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun
termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat
yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali.
Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius.
Dalah-salah pada saat operasi
(karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para
penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang
haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep
aparat.
2. SARAN
Diharapkan
setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya
mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba. Karena jika salah
seorang sudah menggunakan narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan
mengalami jantung yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air
mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri
kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.
DAFTER PUSTAKA
http://www.numpuktugas.blogspot.com
http://www.tugaskita.ml
MAKALAH TENTANG NARKOBA 2017
Reviewed by https://numpuktugas.blogspot.com/
on
September 19, 2017
Rating:

No comments:
Post a Comment